Disparbud Berikan Sosialisasi Kepada Pelaku Pariwisata


Created At : 2014-12-12 01:56:41 Oleh : disparbud Pers Rilis Dibaca : 390
Rapat koordinasi dengan Pelaku PariwisataBertempat di Pendopo Drh. Soepardi Kabupaten Magelang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magelang melaksanakan sosialisasi kepada para Pelaku Pariwisata. Kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah terhadap para pelaku usaha pariwisata. Kegiatan serupa dilaksanakan setian 3 bulan sekali dalam forum komunikasi dan kerjasama dengan pelaku pariwisata.

Kegiatan yang dilaksanakan Kamis, 11 Desember 2014 ini dibuka oleh Ibu Mundariyah, SE selaku Kepala Bidang Obyek Sarana dan Jasa Wisata dan dihadiri oleh ± 50 peserta yang terdiri dari unsur pelaku hotel, restoran, rumah makan, Biro Perjalanan Wisata, Pramuwisata, Forum Tata Kelola Pariwisata Borobudur, Tanker, Klaster, dll.

Diundang sebagai narasumber Bapak Agung Purwadi Kepala Bidang Bimbingan Usaha dan Pengembangan Pasar Pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang. Beliau menyampaikan materi terkait Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang didasari Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 12 tahun 2012. Dalam paparannya beliau menampik isu yang menyebutkan bahwa pengusaha hotel harus membayar uang sejumlah 20 – 30 juta dalam pengurusan SIUP-MB dan menegaskan bahwa pengurusannya tidak dipungut biaya alias GRATIS. Ketentuan hotel dengan klasifikasi Bintang 3, 4, 5 atau dengan pengunjung ≥ 10,000 wisman/tahun yang boleh mengajukan SIUP-MB.

3 materi lain yaitu Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha, Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata dan Standar Usaha Hotel disampaikan oleh Bapak Choliq Juniarso dari STIEPARI SEMARANG.

Direncanakan pertemuan selanjutnya akan mengundang narasumber dari Polres Magelang, Satpol PP dan BPMPPT.

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara